Lebih baik Anda menghabiskan energi Anda memikirkan apa yang akan Anda lihat, makan atau lakukan daripada mengkhawatirkan penerbangan Anda. Jika Anda atau teman perjalanan Anda memiliki permintaan atau kebutuhan khusus, halaman ini akan menjelaskan segalanya yang Anda perlu untuk ketahui sebelum berangkat.
Persyaratan Visa bagi Penumpang yang Pergi Tanpa Agen
Semua orang sudah tahu, tetapi tetap penting untuk diperiksa. Kemanapun Anda pergi, Anda bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Anda telah memiliki semua surat-surat perjalanan yang berlaku dan syarat-syarat yang harus dipenuhi*, Contoh: Visa kunjungan atau visa transit, untuk setiap tempat yang Anda kunjungi, termasuk negara yang Anda kunjungi atau sekedar transit. Untuk menghindari kesalahan, silakan bertanya pada konsulat atau kedutaan besar negara tujuan sebelum melakukan perjalanan.
*Tiket Scoot dijual berdasarkan sektor. Jika Anda ingin menyambung perjalanan Anda dengan penerbangan lain, baik yang dioperasikan oleh Scoot atau maskapai lain, harap pastikan Anda memiliki waktu yang cukup. Jika tidak ada pemberitahuan, setelah Anda turun dari pesawat, Anda harus melewati bagian pemeriksaan paspor, mengambil bagasi (jika ada) dan menuju balai keberangkatan lain untuk check in penerbangan berikutnya. Dalam hal ini, Anda membutuhkan visa saat pemeriksaan paspor.
Melalui Visa Waiver Program (VWP), warga negara tertentu diizinkan untuk tinggal di AS selama maksimum 90 hari tanpa visa. Jika Anda bermaksud melakukan perjalanan ke AS dengan menggunakan fasilitas VWP (“wisatawan VWP”), Anda harus mendapatkan izin
perjalanan elektronik sebelum tanggal keberangkatan ke AS. Untuk keterangan lebih lanjut akan negara-negara VWP dan cara untuk mendapatkan izi perjalanan online, silakan klik di sini.
Sebagai bagian dari VWP, Scoot diwajibkan dan berhak untuk tidak mengizinkan akses pada semua penerbangan Scoot yang berangkat dari HNL bagi penumpang yang dilarang oleh petugas Departemen Imigrasi AS (“U.S.
Customs and Border Protection officer – U.S. CBP”) untuk memasuki wilayah AS, atau yang menurut petugas Departemen Imigrasi AS telah tinggal secara tidak sah lebih dari tenggat 90 hari yang diberikan, atau tidak diizinkan untuk memasuki wilayah
AS sesuai dengan UU USC 1231(d).